Tradisi Jamasan Jimat Kalisalak Di Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas

 

Nilai - Nilai Kearifan Lokal Dalam Tradisi Jamasan Jimat Kalisalak Di Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas

proses penjamasan jimat kalisalak
proses penjamasan jimat kalisalak


Abstrak

 

Penelitian ini berjudul “Nilai-nilai Kearifan Lokal Dalam Tradisi Jamasan Jimat Kalisalak di Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas” ini bertujuan mendapatkan gambaran tentang nilai nilai kearifan lokal dalam tradisi jamasan jimat kalisalak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menjelaskan supaya memahami sejarah, nilai-nilai kearifan lokal, tradisi, dan peninggalan jamasan jimat kalisalak.

 

Kata kunci : Nilai-nilai kearifan lokal, jamasan jimat.

 

PENDAHULUAN

Masyarakat Indonesia dewasa ini dengan keberagaman suku, budaya dan tradisi lokal yang dimiliki sangat kaya akan nilai-nilai luhur dan beragam tradisi yang tidak ternilai harganya. Perbedaan suku bangsa, adat, dan kedaerahan sering disebut sebagai ciri khas masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Istilah majemuk merupakan termilonogi yang diperkenalkan oleh Furnivall pada masa Hindia Belanda sebagai deskripsi masyarakat Indonesia yang majemuk (plural society) yaitu suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sehari-hari tanpa ada pembauran satu sama lain dalam politik, dan secara sosial masyarakat sangat kompleks yang terbagai kedalam segmentasi bentuk dan pola kehidupan sosial, baik tradisi, suku, geografis, ekonomi, agama dan budaya (Nasikun, 2010). Menurut Asian Brain, 2010 (Ernawi:2010): ‘Indonesia memiliki kurang lebih 389 suku bangsa yang memiliki adat istiadat, bahasa, tata nilai danbudaya yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya’.

Adat istiadat dan tata nilai yang ada dalam suatu masyarakat merupakan basis dalam mengatur tata perikelakuan anggota masyarakat. Rasanya akan banyak kehilangan sesuatu yang berharga apabila kekayaan adat istiatat dan budaya yang ada di kawasan Nusantara tidak dipelihara dandikembangkan. Untuk itu perlu upaya penggalian terhadap apa yang disebut dengan istilah nilai-nilai kearifan lokal.Sebagaimana dikemukakan Maryani,(2011,1) bahwa: “Dalam penjelajahan jaman untuk mencapai tujuan kesejahtaeraan dan kebesaran suatubangsa”, Indonesia membutuhkan energy dalam bentuk jati diri (sense of identity), solideritas (sense of solidarity), rasa saling memiliki (sense of belonging), dan kebanggaan bangsa (sense of pride).

Nilai-nilai budaya lokal yang unggul harus dipandang sebagai warisan sosial. Manakala budaya tersebut diyakini memiliki nilai yang berharga bagi kebanggaan dan kebesaran martabat bangsa, maka transmisi nilai budaya kepada generasi penerus merupakan suatu keniscayaan. Salah satu budaya dan tradisi masyarakat Indonesia yaitu tradisi Jamasan Jimat yang terdapat di desa Kalisalak kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

Kalisalak adalah desa di kecamatan KebasenBanyumasJawa Tengah, Indonesia. Di Desa Kalisalak terdapat wisata air terjun Curug Gua Song serta peninggalan sejarah berupa benda-benda pusaka yang diyakini peninggalan Sunan Amangkurat I. Desa Kalisalak dikenal sebagai desa wisata. Hal ini karena selain terdapat wisata alam Curug Song, di Desa Kalisalak juga terdapat wisata alam seperti Bukit Mbulu, Watu Gede dan Telaga Anteng. Wilayah Desa Kalisalak terdiri atas dataran rendah di sebelah selatan dan daerah perbukitan di sebelah utara dan timur. Desa Kalisalak juga dikenal sebagai desa wisata religi karena ada dua objek wisata, yaitu Langgar Jimat Kalisalak dan Makam Karangbanar atau Makam Syeh Sonhaji. Wilayah Desa Kalisalak terdiri atas dataran dan daerah perbukitan. Separuh dataran adalah pemukiman penduduk sedangkan separuh lagi lahan persawahan. Di daerah perbukitan terdapat beberapa wilayah grumbul yaitu wilayah setingkat dusun yaitu Grumbul Karangbanar di daerah gunung sebelah utara, Grumbul Sumingkir di perbukitan selatan dan Grumbul Kaliontong di sebelah timur. Serta Grumbul Tawon Baluh, Celiling, Pandak di sebalah utara dan sebelah barat ada Grumbul Kemlaka. Di desa kalisalak ini terdapat tradisi ritual adat tahunan yang disebut dengan nama Jamasan Jimat (Jimatan)

Jamasan Jimat sendiri merupakan proses untuk mensucikan benda-benda pusaka atau jimat dari kotoran yang menepel dengan cara membersihkan benda-benda pusaka atau jimat. Jimat yang dianggap sebagai benda keramat yang memilili tuah atau benda yang di aji-aji merupakan peninggalan dari Raja Amangkurat I dari kerajaan Mataram. Tradisi Jamasan Jimat ini memiliki sejarah yang diyakini yaitu  peninggalan Sunan Amangkurat I dalam pelariannya menuju Batavia (Jakarta) walau pada akhirnya meninggal di Petuguran dimandikan di Paguyangan dan dimakamkan di Desa PesareanKecamatan AdiwernaKabupaten Tegal. Peninggalannya berupa benda-benda pusaka yang setiap tahun sekali pada Bulan Maulud selalu dijamas dalam upacara tradisi jawa yang kental yang dipimpin oleh Jurukuncinya yang masih keturunan Raden Suryaningrat. Sesepuhnya disini diyakini adalah Raden Suryaningrat (Eyang Suryani) pengikut Sunan Amangkurat yang kuburannya di Kaliontong (Kuburan Jebeng).

Kandungan nilai dalam suatu wujud kebudayaan bersifat abstrak dan kerap kalisamar dan tersembunyi. Melalui penelitianini maka akan ter-ekplorasi sisi nilai yangada di dalam tradisi Jamasan Jimat yang masih dijumpai dalam tradisi masyarakat desa Kalisalak. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan Sejarah singkat Jamasan Jimat Kalisalak, nilai-nilai kearifan local yang terkandung dalam Jamasan Jimat Kalisalak, tradisi Jamasan mempengaruhi masyarakat desa Kalisalak serta benda-benda pusaka peninggalan-nya.

 

METODE PENELITIAN

Pada penelitian ini kami menggunakan jenis/pendekatan penelitian yang berupa Studi Kepustakaan (Library Research). Studi kepustakaan merupakan suatu studi yang digunakan dalam mengeumpulkan informasi dan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada di perpustakaan seperti dokumen, buku, majalah, kisah-kisah sejarah, dsb (Mardalis:1999). Studi kepustakaan juga dapat mempelajari beberbagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti (Sarwono:2006).

Studi kepustakaan juga berarti teknik pengumpulan data dengan melakukan penelaahan terhadap buku, literatur, catatan, serta berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan (Nazir:1988). Sedangkan menurut ahli lain studi kepustakaan merupakan kajian teoritis, referensi serta literatur ilmiah lainnya yang berkaitan dengan budaya, nilai dan norma yang berkembang pada situasi sosial yang diteliti (Sugiyono:2012).

Peranan studi kepustakaan sebelum penelitian sangat penting sebab dengan melakukan kegiatan ini hubungan antara masalah, penelitian-penelitian yang relevan dan teori akan menjadi lebih jelas. Selain itu penelitian akan lebih ditunjang, baik oleh teori-teori yang sudah ada maupun oleh bukti nyata, yaitu hasil-hasil penelitian, kesimpulan dan saran.

Studi kepustakaan adalah tugas yang terus menerus dilakukan selama kegiatan penelitian. Sebuah penelitian akan menghasilkan suatu karya ilmiah, karena itu haruslah mampu memberi sumbangan kepada kemajuan ilmu pengetahuan. Pemeriksaan yang teliti perlu dilakukan, dari mulai memilih judul, agar jangan sampai terjadi duplikasi terhadap masalah yang sudah diteliti oleh orang lain.

Meskipun masalah yang sama sekali baru (original) sangat jarang, namun studi atau hasil penelitian yang terdahulu tidak harus ditiru seutuhnya, kecuali teknik-teknik yang dipergunakan terbukti tidak tepat atau hasil penelitian dan kesimpulannya meragukan, atau telah diketemukan informasi baru yang dapat memberikan pemecahan lain.

Bila judul telah kita tentukan, maka akan sangat penting meninjau kembali semua materi yang relevan dengan judul tersebut. Di dalam studi atau tinjauan kepustakaan diperlihatkan bagaimana permasalahan yang sedang diteliti terkait dengan hasil penelitian atau studi sebelumnya. Untuk subjek tertentu, diperlukan melihat permasalahannya dan suatu kerangka teori, sehingga perlu meninjau teori-teori lain yang diperlukan.

Tujuan Studi Kepustakaan

Peneliti akan melakukan studi kepustakaan, baik sebelum maupun selama dia melakukan penelitian. Studi kepustakaan memuat uraian sitematis tentang kajian literatur dan hasil penelitian sebelumnya yang ada hubungannya dengan penelitian yang akan dilakukan dan diusahakan menunjukkan kondisi mutakhir dari bidang ilmu tersebut (the state of the art). Studi kepustakaan yang dilakukan sebelum melakukan penelitian bertujuan untuk:    

·         Menemukan suatu masalah untuk diteliti.

·         Mencari informasi yang relevan dengan masalah yang akan diteliti.

·         Mengkaji beberapa teori dasar yang relevan dengan masalah yang akan diteliti. 

·         Mencari landasan teori yang merupakan pedoman bagi pendekatan pemecahan masalah dan pemikiran untuk perumusan hipotesis yang akan diuji dalam penelitian. 

·         Memperdalam pengetahuan peneliti tentang masalah dan bidang yang akan diteliti.Mengkaji hasil-hasil penelitian terdahulu yang ada kaitannya dengan penelitian yang akan dilakukan.

·         Menelaah basil penelitian sebelumnya diarahkan pada sebagian atau seluruh dari unsur-unsur penelitian yaitu: tujuan penelitian, metode, analisis, hasil utama dan kesimpulan. Mendapat informasi tentang aspek-aspek mana dari suatu masalah yang sudah pernah diteliti untuk menghindari agar tidak meneliti hal yang sama.

Selama penelitian berlangsung, studi kepustakaan juga perlu dilakukan, tujuannya adalah:

·         Mengumpulkan informasi-informasi yang lebih khusus tentang masalah yang sedang diteliti.

·         Memanfaatkan informasi yang ada kaitannya dengan teori-teori yang relevan dengan penelitian yang sedang dilakukan.

Mengumpulkan dan memanfaatkan informasi-informasi yang berkaitan dengan materi dan metodologi dan penelitian tersebut.

 

proses penghitungan jumlah jimat
proses penghitungan jumlah jimat

HASIL DAN PEMBAHASAN

1.      Sejarah Jamasan Jimat

Pengungkapan sejarah atau awal-mula tradisi upacara penjamasan pusaka di desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen dan dhukuh Kalibening, desa Dhawuhan, Kecamatan Banyumas perlu dilakukan. Upacara tersebut diselenggara- kan pada bulan Rabiul Awal, atau menurut lidah Jawa, Mulud. Bulan Mulud dalam kalender Hijriyah merupakan bulan kelahiran Rasulullah SAW. Dalam tradisi Jawa, terutama istana Mataram Islam, terdapat upacara garebeg, yang meliputi Garebeg Mulud, Garebeg Siyam, dan Garebeg Besar. Di antara ketiga garebeg tadi, Garebeg Mulud dirayakan lebih meriah karena para adipati dan bupati dari negaragung dan mancanegara harus meng- hadap raja dengan membawa upeti (bulu bekti). Khusus untuk Keraton Surakarta, Garebeg Mulud pada tahun Dal selalu dirayakan secara besar-besaran (Soeratman, 1989: 139).

Di kalangan masyarakat Jawa, peringatan Muludan merupakan perayaan tahunan yang diikuti dengan slametan pada sekitar tanggal 12 Mulud (Koentjaraningrat, 1984: 367), atau salah satu peristiwa yang cocok untuk menanggap pertunjukan wayang (Geertz, 1989: 359), yang pada umumnya dengan melibatkan seluruh warga masyarakat desa (Triyoga, 1991: 84). Babad Banyumas versi Dipayudan menyatakan bahwa Bupati Banyumas, Tumenggung Mertayuda I diangkat derajatnya oleh raja Mataram dengan gelar tumenggung, serta diberi kewenangan untuk menyelenggarkan garebeg sendiri, yaitu Garebeg Siyam dan Garebeg Besar di Banyumas, sedangkan pada waktu Garebeg Mulud di- wajibkan datang ke istana untuk menyerahkan upeti kepada raja. Dua pejabat bupati sebelumnya hanya berpangkat ngabehi. Ngabehi Janah II, Bupati Banyumas ketiga, melakukan asketisisme (tapa brata) di pertemuan Sungai Banyumas dan Sungai Perwaton. Asketisisme itu disertai harapan agar keturunannya kelak lebih baik nasibnya daripada dirinya. Rupanya, harapan itu terwujud pada bupati Banyumas berikutnya. Namun, tradisi Garebeg Siyam dan Garebeg Besar di Banyumas tidak ada bekasnya. Justru, yang masih berlangsung Garebeg Mulud. Garebeg Mulud menjadi simbol kekuasaan raja sebagai pengganti tradisi yang masa pada masa Majapahit. Bulan Phalguna dan Caitra merupakan waktu para adipati atau bupati menghadap raja Majapahit di ibu kota dengan membawa upeti. Bulan Phalguna dan Caitra bersamaan dengan tanggal 22 Pebruari hingga 21 April (Slamet- muljana, 1983: 2000 & 2006: 46; Atmosudiro dkk., 2001: 207). Penyelenggaraan upacara penjamasan pusaka pada bulan Mulud di Banyumas merupakan sesuatu yang ter- balik dengan kewenangan yang diberikan kepada Tumenggung Mertayuda I.

Apakah Bupati Banyumas ingin menyamai kekuasaan raja? Atau dengan kata lain, bermaksud mbalela dengan membuat alun-alun yang ditambah dengan sepasang beringin kurung, serta masjid besar (Adrisijanti Romli (ed), 1997/1998). Memang dalam Babad Banyumas terdapat informasi yang menya- takan bahwa Tumenggung Yudanegara V (1788-1816) meminta kepada Raffles agar dirinya dijadikan Sultan Banyumas. Permintaan tersebut diadukan kepada Susu- hunan Pakubuwana IV (1788-1820) di Surakarta (Priyadi, 2009: 102). yang luas Tumenggung Yudanegara V dipecat dari jabatannya pada tahun 1816. Informasi tersebut memang kurang dapat dipertanggungjawabkan karena Raffles tidak pernah datang ke Banyumas. Banyumas sebagai salah satu daerah mancanegara kilen berakhir ketika diambil alih Belanda Pasca-Perang Jawa. Pengambilalihan Banyumas oleh Belanda merupakan kehilangan besar bagi Kasunanan Surakarta (van Groenendael, 1987: 20). Keberadaan Banyumas tersebut semakin mencabut akar relasi antara Banyumas sebagai klien dengan patron Keraton Surakarta sebagai penerus Mataram. Ingatan kolektif kebudayaan keraton secara bertahap mengalami distorsi. Agaknya, upacara pada bulan Mulud sebagai simbol raja dapat diterima apabila dilihat dari pusaka-pusaka yang dijamas. Para juru kunci yang berasal dari (1) desa Dhawuhan, (2) dukuh Kalibening, desa Dhawuhan, dan (3) desa Kali- salak menyatakan bahwa pusaka-pusaka tersebut adalah peninggalan Raja Mataram, Sunan Amangkurat I, yang melewati situs-situs tersebut di daerah Banyumas sebelum meninggal dunia di Pasiraman, setelah berangkat dari Ajibarang.

2.      Nilai Nilai Kearifan Lokal Jamasan di Desa Kalisalak

Nilai-nilai kearifan lokal yang tercermin dalam tradisi tersebut, yaitu:

Nilai religius (keagamaan)

Masyarakat Indonesia bersifat religious, sehingga berbagai aspek perilakukehidupan tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai religious. Oleh karena itu salah satucirri darilocal genius biasanya ‘sangat terkait dengan sistem kepercayaan’ Al Wasilah (2009:51). Pada tradisi penjamasan jimat di desa Kalisalak nilai religious tersebut tercermin dalam doa bersama yang dipanjatkan kepada Tuhan YME; Doa Doa ini di pimpim oleh pemuka agama dan sesepuh atau juru kunci jimat untuk meminta kelancaran dan keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Nilai Gotong royong

Gotong Royong sebagai solidaritas sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, terutama mereka yang membentuk komunitas-komunitas, karena dalam komunitas seperti ini akan terlihat dengan jelas. Gotong-royong terjadi dalam beberapa aktivitas kehidupan, seperti gotong-royong dalam bentuk kerjabakti, dilakukan untuk kepentingan bersama; gotong-royong dalam bentuk tolong menolong pada saat melakukan pesta pernikahan, atau khitanan, beberapa hari sebelum pesta akan dilakukan terjadi sumbangan dari kenalan, tetangga ataupun kerabat datang membantu dalam bentuk bahan makanan, uang, ataupun tenaga, kemudian bantuan ini harus dikembalikan minimal dengan nilai yang sama. Bahkan gotong-royong dapat pula terjadi pada saat adanya musibah ataupun kematian salah seorang warga komunitas, hal ini tidak dapat disebut kepentingan bersama ataupun kepentingan pribadi tetapi rasa kemanusiaan yang muncul di antara warga, karena musibah datangnya tidak diperhitungkan ataupun diketahui, sehingga warga yang mendapat musibah tersebut memerlukan bantuan dari warga lainnya. Gotong-royong dalam nilai kearifan local jamasan tercemin dari berbagai pihak dalam penyelenggaraan tradisi tersebut saling membantu, saling gotong royong demi terlaksananya dan suksesnya tradisi, ada yang membantu menyiapkan makanan dan minuman, gotong royong dalam pendirian tarub dan bersih desa, dan sebagainnya.

Nilai Kebersamaan

 Kebersamaan adalah sebuah ikatan yang terbentuk karena rasa kekeluargaan/persaudaraan, lebih dari sekedar bekerja sama atau hubungan profesional biasa. Selayaknya kepentingan bersama lebih diutamakan dari kepentingan pribadi. Pada hal ini tercemin dari berkumpulnya sebagian besar anggota masyarakat dalam satu tempat, doa bersama demi keselamatan bersama, memohon kelancaran prosesi jamasan.

Nilai saling menghargai

Sikap menghargai yaitu sikap yg menghargai apa yg orang lain lakukan dan kita tidak boleh menghinanya karena belum tentu diri kita lebih baik dari seseorang tersebut dan menghargai adalah suatu sikap memberi terhadap suatu nilai yg diterima oleh manusia. Saling menghargai dalam nilai kearifan local jamasa jimat desa kalisalak tercermin dalam penjamasan benda pusaka karena menjamasan jimat sama halnya kita menghormati serta menghargai benda-benda pusaka peninggalan para pujangga atau leluhur" Sehingga, wajib dijaga, diuri-uri keberadaannya

Nilai Sosial

Nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang terbukti memiliki daya guna fungsional bagi kehidupan bersama. Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat (2006) karya Bagja Waluya. Atau nilai social merupakan suatu konsep abstrak pada diri manusia mengenai apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah. Dalam jamasan jimat nilai social tercermin dari masyarakat dan pemerintah desa serta Dinas terkait yang secara sukarela membantu terlaksanannya penjamasan Jimat Kalisalak ini sehingga terlaksana dengan lancar, baik itu berupa dana, makanan, minuman dan sebagainya.

Nilai Tanggung Jawab

Tanggung jawab merupakan salah satu nilai karakter yang perlu ditanamkan di dalam pribadi setiap manusia, supaya menjadi manusia yang memiliki kepribadian baik. Mustari (2011: 21) berpendapat bahwa tanggung jawab adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan. Tanggung jawab adalah tolak ukur sederhana terhadap sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya Nilai tanggung jawab ini tercermin dari para Penjamas yang tanpa disuruh sudah siap untuk melaksananakan tugasnya masing-masing.

Nilai Ketelitian

Ketelitian adalah hal yang dibutuhkan oleh seluruh manusia untuk menjalankan aktifitas sehari-hari. Penurunan ketelitian dapat mengakibatkan seseorang memperoleh hasil prestasi belajar yang buruk (Prayudi, 2006). Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), teliti berarti memeriksa secara saksama, sedangkan ketelitian adalah kesaksamaan atau kecermatan (Tim Penyusun Pusat Kamus, 2008). Nilai ketelitian yang dimaksud adalah tercermin dari proses upacara itu sendiri sebagai suatu proses, upacara memerlukan persiapan, baik sebelum upacara, pada saat prosesi, maupun sesudahnnya. (Khotijah, Siti 2014)

3.      Tradisi Jamasan Mempengaruhi Masyarakat desa Kalisalak

Dalam proses penjamasan jimat di desa kalisalak tentunya banyak mepengaruhi berbagai aspek kehidupan. Aspek tersebut antaranya mempengaruhi ekonomi, budaya, maupun sosial. Dalam dampak ekonomi pada proses penjamasan jimat di desa Kalisalak luamayan membantu perekonomian warga sekitar. Khususnya di sekitar tempat diadakannya upacara penjamasan jimat biasanya malam sebelum dilaksanakannya penjamasan tersubut ramai dikunjungi warga dari desa tetangga. Nah dari situ menjadi sumber mereka mencari penghasilan dengan menjual berbagai macam barang antara lain, menjual baju, celana, kaos kaki, bakso dan masih banyak lagi.

Sementara dari segi budaya proses penjamasan jimat di desa Kalisalak yaitu bertujuan untuk nguri-uri budaya yang sudah dilakukan turun menurun dari nenek moyang. Maka dari itu warga disekitar tempat penjamasan jimat terus melaksanakan tradisi tersebut. Dan dari segi sosial tercermin dari masyarakat dan pemerintahan desa yang senantiasa membantu terlaksananya Penjamasan Jimat Kalisalak sehingga terlaksana dengan lancar, baik sebelum upacara, pada saat upacara, maupun setelah prosesi penjamasan.

4.      Peninggalan Jamasan Jimat Kalisalak

Telah dketahui bahwasannya Jamasan Jimat meupakan ritual pembersihan barang barang peninggalan Raden Amangkurat II yang ditinggalkan di desa Kalisalak. Benda benda tersebut di simpan serta dirawat sampai saat ini. Benda-benda tersebut antara lain:

 

No

Nama Pusaka

2008

2009

2010

1.

Alat senjata

1

1

1

2.

Anak panah

1

1

1

3.

Apus buntut

1

1

1

4.

Areng

1

1

1

5.

Bahan pakaian

Kurang

kurang

Idem tahun lalu

6.

Batu karang

1

1

1

7.

Bekong

Kering

kering

Kering

8.

Benang lawe

1

1

1

9.

Benting

1

1

1

10.

Beras merah

3

3

4

11.

Beras putih

5

5(Bersih)

4(Bersih)

12.

Besi baja

1

1

1

13.

Blendi

1

1

1

14.

Besi durit

1

1

1

15.

Biji besi

1

1

1

16.

Bumbung

1

1

11 (7 isi)

17.

Butir tasbih

1

1

1

18.

Cemethi

1

1

1

19.

Cincin

1

1

1

20.

Cindhe

1

1

1

21.

Gabah hitam

1

-

-

22.

Gabah merah

3

3

3

23.

Genuk besar

1

1

1

24.

Genuk putih

5

5

5

25.

Genuk kecil

1

1

1

26.

Gigi

1

1

1

27.

Gogok

1

1

1

28.

Huruf arab

Jelas

lepas

Diikat

29.

Huruf jawa

Rusak

Lepas

Berkurang dan rusak

30.

Jebug

2

2

1

31.

Jenu

1

1

1

32.

Kacamata

1

1

1

33.

Kanthong

11 (isi 3)

11 (isi 3)

11 (isi 3)

34.

Kanthong beras

18 (isi 3)

18 (isi 3)

15 (isi 3)

35.

Kapur rabuk

1

1

1

36.

Karah

1

1

1

37.

Kemiri

1

1

1

38.

Kendi keramik

1

1

1

39.

Kepompong

1

1

1

40.

Klowoh

1

1

1

41.

Lidi

43

44

43

42.

Wlirang

1

1

1

43.

Mata uang

58(15 diikat)

49(15 diikat)

60 (15 diikat)

44.

Mata uang Belanda 1818

-

-

-

45.

Mlinjo

1

1

1

46.

Paksi keris

1

1

1

47.

Pala

1

1

1

48.

Pantek terbang

4 besar, 6 kecil

5 besar, 5 kecil

5 besar, 5 kecil

49.

Pantek terbang pindah tempat

5

Pindah tempat

2 ditempat

50.

Pithi kecil

6

6 (baru)

7

51.

Pithi besar

3

4

4

52.

Rambut

1

1

1

53.

Rokok

1

1

1

54.

Sikat

1

1

1

55.

Suh

1

1

1

56.

Sumbat botol

1

1

1

57.

Suweng

1

1

1

58.

Tambang bamboo

1

1

1

59.

Tanah puru

1

1

1

60.

Tangan mebel

1

1

1

61.

Tembaga

33 (1 diikat)

33(1 diikat)

33(3 diikat)

62.

Tempat minum burung

1

1

1

63.

Terbang

1

1

1

64.

Timah

1

1

1

65.

Tiris

1

1

1

66.

Lontar

Banyak

Rusak

Rusak

67.

Tutup pithi

1

1

1

68.

Undhuk kuda

1

1(Rusak)

1

69.

Undhuk kerbau

1

1(Rusak)

1 (Rusak)

70.

Wrangan

1

1

1

71.

Wungkal

1

1(Baru)

1 (Baru)

72.

Timang

1

1

1

73.

Besi pantek

1

1

1

74.

Batu granit

1

1

1

75.

Pithi kecil berisi tulisan Arab dan Jawa

-

-

1

 

suasana penjamasan jimat di desa kalisalak
suasana penjamasan jimat di desa kalisalak

KESIMPULAN

            Kesimpulan dalam artikel yang berjudul “Nilai-nilai Kearifan Lokal Dalam Tradisi Jamasan Jimat Kalisalak di Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas” yaitu terbagi menjadi beberapa bahasan seperti : Sejarah Jamasan Jimat, Nilai Nilai Kearifan Lokal Jamasan di Desa Kalisalak yang terdiri dari beberapa nilai yaitu : Nilai religius (keagamaan), Nilai Gotong royong, Nilai Sosial, Nilai Tanggung Jawab, Nilai Kebersamaan, Nilai saling menghargai dan Nilai Ketelitian, Tradisi Jamasan Mempengaruhi Masyarakat desa Kalisalak dan Peninggalan Jamasan Jimat Kalisalak.

Tradisi Jamasan Jimat Kalisalak Di Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas Tradisi Jamasan Jimat Kalisalak Di Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas Reviewed by wafiqachannel on August 18, 2021 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.